KEUNIKAN KONSELING PASTORAL


Dibandingkan dengan konseling umum, konseling pastoral memiliki ciri khusus yang unik. Keunikannya terlihat dalam lima faktor berikut.
1. Pelatihan Konselor Pastoral
Pelatihan konseling pastoral memberikan perspektif rohani yang unik kepada konselor terhadap konseli dan persoalannya. Dalam pelatihan ini, calon konselor (pendeta) dibekali dengan teologi sistematis, pelajaran alkitabiah, etika, dan sejarah gereja. Dengan demikian, konselor memiliki perspektif tak ternilai terhadap konseli mereka. Para psikolog/psikiater Kristen, dengan refleksi dan pengamatan diri yang cermat, bisa membawa pandangan subjektifnya sejalan dengan pandangan alkitabiah, tetapi filter klinis yang mereka pakai untuk melihat seseorang berbeda dengan perspektif konselor pastoral. Pelatihan konseling pastoral ini, dapat memperlengkapi calon konselor untuk melihat seseorang secara rohani, dan memahami pengembaraan mereka, serta pergumulan mereka dengan Allah.

Pengetahuan psikologi yang dimiliki konselor pastoral mungkin tidak sebanyak para psikolog, psikiater, atau psikoterapis sekuler. Namun, mereka lebih diperlengkapi untuk memelihara kesehatan rohani konseli. Inilah yang menjadi keunikan sekaligus kelebihan pelatihan konseling pastoral. Hal ini menggambarkan sebuah pendekatan konseling yang tidak hanya sesuai dengan aspek-aspek lain dalam fungsi pastoral, tetapi juga mengintegrasikan konseling pastoral dalam konteks pemeliharaan pastoral.
2. Peran Konselor Pastoral.
Dalam fungsi sosial dan simbolis, konselor pastoral (pendeta) memiliki keunikan. Mereka adalah sosok pemimpin agama, yang secara simbolis melambangkan nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan religius. Oleh karena itu, harapan konseli yang datang kepada pendeta akan berbeda dibanding harapan konseli kepada ahli konseling yang lain. Mereka berharap pendeta menunjukkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan komitmen-komitmen Kristen, serta “membawa makna Kristen ke dalam persoalan manusia” (Referensi 1).
Sebaliknya, karena para pendeta dianggap sebagai perwakilan gereja, maka beberapa orang tidak mau mendatanginya saat mereka bergumul dengan persoalan pribadi. Pengalaman traumatis yang dialami konseli dengan pendeta, dapat membuatnya takut untuk mendatangi pendeta meskipun mereka membutuhkannya. Beberapa orang lainnya, memiliki pandangan bahwa para pendeta hanya tertarik dengan hal-hal yang agamawi saja, dan mereka menilai persoalan mereka terlalu duniawi/sekuler bagi si pendeta.
Walaupun demikian, asosiasi dan harapan simbolis yang sama ini membuat sebagian orang memiliki kesimpulan yang bertentangan. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika pada tahun 1957, 42 persen sampel mengatakan bahwa pendeta adalah orang pertama yang mereka temui saat mereka menghadapi masalah genting. Seorang dokter keluarga dipilih oleh 29 persen sampel (Referensi 2). Ketika penelitian ini diulangi lagi pada tahun 1976, hasilnya adalah sebagai berikut: 1. Pendeta dipilih 39 persen sampel (Referensi 3).
2. Psikolog dan psikiater dipilih 29 persen sampel.
3. Dokter umum (nonpsikiater) dipilih 21 persen sampel.
Statistik ini menunjukkan bahwa para pendeta masih banyak dibutuhkan ketimbang ahli jiwa lainnya. Mereka menganggap pendeta menempati fungsi sebagai perwakilan gereja yang menghasilkan perspektif Kristen, sekaligus sumber-sumber pemulihan Kristen yang unik.
3. Konteks Konseling Pastoral.
Hiltner dan Colston mempelajari proses konseling dalam konteks yang berbeda-beda dan menemukan bahwa dalam kondisi yang sama, konseling berlangsung lebih cepat dalam konteks gereja (Referensi 4). Beberapa hal lain seperti tempat yang tenang dan aman untuk menemui Allah, juga mendukung pelaksanaan konseling pastoral.
Lebih-lebih, gereja bukanlah sekadar bangunan, melainkan komunitas iman. Umumnya, konselor pastoral memberikan konseling dalam keadaan stabil, penuh kepercayaan, dan kasih. Tidak ada konselor lain yang memunyai sumber komunitas yang sebanding. Jika sidang jemaat adalah jenis komunitas ini, pendeta dapat menyatukan orang-orang yang terluka dengan jemaat dan kelompok dalam gereja, yang dapat memberi kasih dan dukungan. Dalam situasi tertentu, pendeta tidak bertanggung jawab untuk memenuhi semua kebutuhan orang-orang yang meminta pertolongannya, namun bisa dikatakan, dialah perantara sumber-sumber pemulihan di gereja.
Aspek khusus dari konseling pastoral yang terakhir adalah kontak alamiah antara pendeta dan jemaat. Para pendeta memberikan konseling dalam suatu jaringan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan memahami. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan keduanya, sehingga semakin mempermudah proses konseling. Hal ini juga memampukan pendeta untuk mengidentifikasi persoalan, sebelum mencapai fase lanjut dan memunyai kesempatan untuk terlibat lebih awal.
4. Sasaran Konseling Pastoral.
Menentukan sasaran adalah salah satu aspek penting dalam konseling. Tanpa sasaran yang jelas, konseling menjadi aktivitas yang tidak bertujuan, tidak berakhir. Apalagi, sasaran pendekatan konseling dapat menentukan karakter khusus konseling daripada aspek lainnya, termasuk teknik yang digunakan.
Sasaran konseling pastoral harus jelas dan spesifik. Sasaran utamanya adalah memfasilitasi pertumbuhan rohani, termasuk menolong para konseli untuk memahami persoalan dan kehidupan mereka, dengan mengingat hubungan mereka dengan Allah, kemudian hidup lebih sungguh dalam hubungan tersebut.
Dasar pelayanan pastoral adalah pertumbuhan rohani yang menjadi pondasi seluruh kesatuan manusia, dan pada saat yang sama, tetap terkait dengan seluruh aspek kesatuan yang lain. Tidak ada bidang kehidupan yang tidak memiliki kepentingan religius. Oleh karena itu, tidak ada bidang kehidupan yang tidak relevan dengan konseling pastoral. Entah fokusnya pada kesedihan menghadapi kehilangan, konflik dalam suatu hubungan, persoalan memilih pekerjaan, atau kekhawatiran menghadapi penyakit. Tantangannya adalah menolong seseorang yang membutuhkan bantuan untuk hidup di hadapan Allah dan meneladani kesempurnaan kehidupan-Nya.
Para konselor pastoral sebaiknya memiliki perhatian lebih dalam memfasilitasi pertumbuhan rohani, sehingga mereka tidak hanya memerhatikan/mengutamakan persoalan-persoalan yang kelihatannya rohani, tetapi semua aspek kehidupan. Apalagi, persoalan-persoalan rohani muncul paling jelas dalam konteks pengalaman dan pergumulan hidup sehari-hari, dan keduanya merupakan fokus alami hubungan konseling. Keunikan konseling pastoral tidak terletak pada persoalan yang dibahas, melainkan pada sasarannya.
Namun demikian, kepentingan rohani dari persoalan atau pengalaman tertentu harus dipahami terlebih dahulu, baru diidentifikasi dengan saksama bagi setiap individu. Jadi, pendeta sebagai konselor harus peka terhadap Roh Kudus yang adalah Penasihat Sejati (Referensi 5). Para konselor pastoral seharusnya bergantung kepada Roh Kudus, dan menyadari bahwa pemulihan tidak datang dari penerapan teknik-teknik tertentu secara terampil maupun dari kehidupan, melainkan dari Allah, yang hadir di tengah-tengah kehidupan dan menjadi sumber segala pertumbuhan dan perubahan yang membangun (Referensi 6).
5. Sumber-Sumber Konseling Pastoral.
Keunikan konseling pastoral yang terakhir adalah penggunaan sumber-sumber religius: doa, Alkitab, sakramen, pengurapan minyak atau penumpangan tangan, dan renungan atau bacaan rohani. Semuanya dijadikan sebagai sumber-sumber potensial dalam proses konseling. Kegagalan dalam memanfaatkan salah satu di antaranya, menyebabkan terkikisnya aspek khusus dalam konseling pastoral.
Namun demikian, yang terpenting dan terutama adalah bagaimana sumber-sumber religius tersebut dialami terlebih dulu dalam kehidupan sang konselor. Dengan begitu, sumber-sumber ini dapat dipergunakan lebih tepat dalam konseling.
Seorang konselor juga harus memunyai empati, bisa menempatkan diri dalam posisi seseorang yang bingung, terluka, marah, atau takut. Meskipun tindakan konselor tidak memunyai pengaruh penebusan utama seperti yang dinyatakan dalam keikutsertaan Yesus dalam menanggung dosa kita, tindakan-tindakan tersebut menggambarkan unsur proses pemulihan yang penting, dan mengingatkan kita mengapa konselor sangat perlu mengalami pembaruan terus-menerus melalui Alkitab, doa, dan sakramen. Baterai rohani seseorang harus diisi terus-menerus, agar dia dapat memberikan sesuatu bagi orang lain. Hanya bersama Tuhan, seseorang dapat menemukan kekuatan untuk menanggung bukan hanya beban diri sendiri, tetapi beban orang lain juga.
Dalam konseling, hal-hal rohani harus digunakan dengan hati-hati dan bijak. Doa, membaca Alkitab, dan hal-hal rohani lainnya, bisa memunculkan beban emosional yang berat dan negatif bagi beberapa orang. Namun, hal itu juga bisa menimbulkan rasa bersalah yang keliru atau kekhawatiran yang tidak perlu. Hal-hal itu juga bisa dengan mudah menghalangi percakapan dalam konseling. Untuk itu, para pendeta perlu mengetahui mengapa hal-hal rohani tertentu harus digunakan dalam situasi tertentu pula. Misalnya, bagaimana menghindari pembicaraan tentang pokok bahasan yang tidak menyenangkan, menyediakan penghiburan prematur, atau menghilangkan kegelisahan atau penderitaan konseli. Untuk menjawabnya, para pendeta harus mengenal diri sendiri dan mampu bercermin pada tingkah laku mereka dengan kadar objektivitas dan kejujuran tertentu. Tanpa pemeriksaan diri, konseling pastoral bisa-bisa hanya menjadi obrolan rohani klise.
Penggunaan sumber-sumber religius secara tepat dalam konseling, didahului dengan sadarnya pendeta terhadap persoalan konseli dan latar belakang rohaninya, sekaligus sikapnya terhadap agama. Selain itu, sebelum menggunakan hal-hal tersebut, pendeta sebaiknya bertanya apakah semuanya itu akan berguna dan dihargai. Hal ini menunjukkan penghormatan pada perasaan dan keyakinan konseli, dan sering kali akan membuka percakapan yang efektif tentang konflik dan hambatan rohani. Jika konseli memilih untuk tidak menggunakan doa atau Alkitab, bukan berarti kita membatasi doa bekerja baginya di lain waktu.
Clinebell mencatat bahwa sumber-sumber religius sebaiknya digunakan untuk menguatkan konseli, bukan mengecilkan prakarsa, kekuatan, atau tanggung jawabnya (Referensi 7). Hal ini penting bagi orang-orang yang cenderung bergantung dan dengan mudah berserah pada kuasa doa atau pembacaan Alkitab oleh pendeta daripada belajar mempraktikkannya sendiri. Terhadap orang-orang semacam ini, pendeta lebih tepat jika meminta mereka berdoa, alih-alih mendoakan mereka. Clinebell juga menyatakan bahwa pendeta perlu menggunakan hal-hal rohani untuk “memfasilitasi, ketimbang menghambat kemunculan dan hilangnya perasaan-perasaan negatif”. Ingatlah bahwa Allah menyambut keterusterangan umat-Nya dengan terbuka, dan Dia mengundang kita untuk datang kepada-Nya di tengah kebingungan, keraguan, kemarahan, keputusasaan, dan kesedihan. Inilah yang dimaksudkan Clinebell, bahwa hal-hal rohani digunakan untuk memfasilitasi muncul dan hilangnya perasaan-perasaan negatif.
Inti hal-hal religius adalah menyediakan hubungan dinamis antara Allah dan konseli yang meminta pertolongan pastoral. Oleh karena itu, penggunaan hal-hal itu tidak boleh bersifat mekanis, legal, atau magis. Jika digunakan dengan kepekaan, semuanya itu secara unik dapat menolong konseli merasakan pemeliharaan, pemulihan, dan kehadiran Allah secara pribadi. Setelah meningkatkan hubungan pribadi dengan Allah, sumber-sumber itu memberi kontribusi luar biasa terhadap proses konseling. Jika tidak berhasil menghadirkan hubungan tersebut, hal-hal itu barangkali digunakan secara salah.
Referensi:
1. Clebsch W. dan C. Jaekle. 1964. “Pastoral Care in Historical Perspektif”. N.J.:Englewood Cliffs. Hlm. 4-5.
2. Gurin, G., J. Verhoff, dan S. Feld. 1960. “Americans View Their Mental Health”. New York: Basic Books.
3. Verhoff, J., R. Kukla, dan E. Dorran. 1981. “Mental Heart in America”. New York: Basic Books.
4. Hiltner, S. dan L. Colston. 1961. “The Context of Pastoral Counseling”. New York: Abingdon. 5. Oates, W. 1962. “Protestant Pastoral Counseling”. Philadelphia: Westminster. 6. Brister, C. 1964. “Pastoral Care in the Church”. New York: Harper & Row.
7. Clinebell, H. 1984. “Basic Types of Pastoral Care and Counseling. Nashville: Abingdon.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "KEUNIKAN KONSELING PASTORAL"